Pages

Subscribe:

Kamis, 29 September 2011

RPP Seni Budaya Berkarakter (Versi Terbaru)

Sosialisasi tentang pengembangan kurikulum di tingkat satuan pendidikan sudah sering kali dilaksanakan. Materi yang cukup lengkap disampaikan mengenai pemahaman kurikulum itu sendiri, pengembangan silabus dan kompetensi dasar sampai pada penterjemahannya dalam beberapa indikator.

Dari sini diharapkan para guru mampu membaca silabus dan menerapkannya ke dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).  Karena penyusunan RPP inilah yang akan menjadi skenario dan target dari proses pembelajaran di dalam kelas.

Namun demikian, masih banyak teman-teman rekan guru yang merasa kesulitan dalam menafsirkan RPP ini terutama dengan munculnya format penyusunan yang baru.  Untuk itulah kami mencoba sedikit berbagai dengan harapan dapat membantu mengurangi kesulitan para rekan guru khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap.

Sebagai bahan rujukan, pada bagian akhir tulisan ini kami sediakan link download contoh atau model RPP  SENI BUDAYA sebagai bahan perbandingan.

Semoga bermanfaat.


PANDUAN PENGEMBANGAN

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

I. Pendahuluan

Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar.

Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi  Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian

II. Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Mencantumkan identitas

  • Nama sekolah
  • Mata Pelajaran
  • Kelas/Semester
  • Alokasi Waktu

Catatan:

Ø  RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.

Ø  Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan

Ø  Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam  satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.

A.Standar Kompetensi

Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar). Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :

a.    urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD

b.    keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran

c.    keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

B. Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi. Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

a.    Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar

b.    Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran

c.    Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran

C.Tujuan Pembelajaran

Tujuan Pembelajaran berisi  penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.

D. Materi Pembelajaran

Materi pembelajaran  adalah  materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.

E. Metode Pembelajaran/Model Pembelajaran

Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.

F. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran

Untuk mencapai suatu kompetensi dasar dalam kegiatan pembelajaran harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan dalam setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan :

1)      Kegiatan pendahuluan.

Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.  Dalam kegiatan pendahuluan, guru; .

  • Menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.
  • Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan  dipelajari.
  • Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai.
  • Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.

2)      Kegiatan inti (eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi).

Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.  Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

A. EKSPLORASI

Dalam kegiatan eksplorasi, guru:

  • Melibatkan siswa mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber.
  • Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, mediapembelajaran dan sumber belajar lain.
  • Memfasilitasi terjadinya interaksi antarsiswa serta antara siswa dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.
  • Melibatkan siswa secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran, dan
  • Memfasilitasi siswa melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan.

B. ELABORASI

Dalam kegiatan elaborasi, guru:

  • Membiasakan siswa membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna.
  • Memfasilitasi siswa melalui pemberian tugas, diskusi dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis.
  • Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa takut.
  • Memfasilitasi siswa dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.
  • Memfasilitasi siswa berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.
  • Memfasilitasi siswa membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis secara individual maupun kelompok.
  • Memfasilitasi siswa untuk menyajikan hasil kerja secara individual maupun kelompok.
  • Memfasilitasi siswa melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan.
  • Memfasilitasi siswa melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri siswa.

C. KONFIRMASI

Dalam kegiatan konfirmasi, guru:

  • Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan siswa.
  • Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi siswa melalui berbagai sumber.
  • Memfasilitasi siswa melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan.
  • Memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:

(1)  Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan siswa yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar.

(2)  Membantu menyelesaikan masalah siswa dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi.

(3)  Memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh, dan

(4)  Memberikan motivasi kepada siswa yang kurang atau belumberpartisipasi aktif.

3)   Kegiatan Penutup

Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.  Dalam kegiatan penutup, guru:

  • Bersama-sama dengan siswa dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran.
  • Melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.
  • Memberikan umpan balik terhadap proses hasil pembelajaran.
  • Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar siswa.
  • Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

G. Sumber Belajar

Pemilihan  sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.  Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya,  sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.

H. Penilaian

Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan  teknik  tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.

III. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

(RPP)

Sekolah                           : SMP………………………

Mata Pelajaran               : ……………………………..

Kelas/Semester              : ……………………………..

Alokasi Waktu                : ….. x  40 menit (…  pertemuan)

A.   Standar Kompetensi

B.   Kompetensi Dasar

C.  Tujuan Pembelajaran:

Pertemuan 1

Pertemuan 2

Dst

D.  Materi Pembelajaran

E.  Model/Metode Pembelajaran

F.  Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran (Mencakup eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi)

Pertemuan 1

Pertemuan  2

dst

G.  Sumber Belajar

H.  Penilaian

Model RPP Seni Budaya untuk seni rupa, seni musik dan seni tari :

Download RPP Seni Budaya Kelas VII semester Ganjil

Download RPP Seni Budaya Kelas VII semester Genap

Download RPP Seni Budaya Kelas VIII semester Ganjil

Download RPP Seni Budaya Kelas VIII semester Genap

Download RPP Seni Budaya Kelas IX semester Ganjil

Download RPP Seni Budaya Kelas IX semester Genap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar